Prinsip
|
Deskripsi
|
Partisipasi publik yang efektif
|
Partisipasi publik secara aktif
didorong dengan menginformasikan, berkonsultasi, melibatkan dan memberdayakan
warga dan organisasi sosial.
|
Transparansi dan Akuntabilitas
|
Pemerintah harus aktif di dalam
menjelaskan semua tindakan mereka dan mengambil tanggung jawab publik untuk
segala tindakan dan keputusan mereka.
|
Open Data
|
Tersedianya data primer pemerintah
yang terbuka, lengkap, tepat waktu, dapat diakses, dapat diproses secara
otomatis, non-diskriminatif, non-eksklusif, berlisensi bebas dan sesuai dengan
standar internasional untuk diterbitkan melalui situs di intrnet.
|
Pembukaan akses dan penggunaan
informasi publik
|
Informasi publik harus dipastikan
terdistribusi hingga mencapai seluruh komponen masyarakat secara penuh.
Prioritas utama diberikan untuk penggunaan lisensi bebas, memungkinkan
penggunaan kembali informasi oleh publik.
|
Akses dan kemudahan
|
Bila memungkinkan, penyederhanaan
dan kemudahan di dalam memahami data, informasi, dan pelayanan pemerintah
|
Kolaborasi dan Ko-Kreasi
|
Praktik dan kebijakan yang
dirancang untuk mendorong kolaborasi dan proses ko-kreasi di semua tahapan
proses dengan publik.
|
Inklusivitas dan Keberagaman
|
Ada perhatian terhadap keragaman
dan inklusivitas sosial. Perempuan, orang dengan disabilitas, kaum minoritas
dan / atau rentan harus bisa untuk disertakan. Perhatian termasuk penggunaan
bahasa yang tepat, teknologi dan metodologi untuk memasukkan minoritas di
dalam proses kolaborasi publik
|
Friday, February 10, 2017
Rekomendasi Atas Prinsip-Prinsip Open Government (Keterbukaan Pemerintah)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment